Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus

437
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: grid)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.

Luhut menyatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan 2-9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

BACA JUGA: Jokowi: Jangankan Lockdown, PPKM Aja Sudah Menjerit

Pertambahan kasus COVID-19 menurun 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Laju kematian juga menunjukkan penurunan meskipun fluktuatif di masing-masing provinsi.

“Atas arahan Presiden, PPKM Level 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab pelaksanaan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.

Menurutnya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.

BACA JUGA: FOTO: Situasi Penyekatan PPKM di Jalan Raya Serpong

Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi. (Has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here