Pemerintah Janji Bakal Mempercantik Arsitektur Masjid Istiqlal

1601

Usai paparan dari Kementerian PUPR, Menag pun mempersilahkan jajaran pengurus Masjid Istiqlal untuk menanggapi dan memberi masukan terkait paparan renovasi Masjid Istiqlal.

Dilansir situs Kemenag, Jumat (12/4/2019) Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar mengatakan problem utama yang dihadapi saat ini adalah penataan atau menambah kawasan parkir di Masjid Istiqlal.

“Mohon dipertimbangkan kalau perlu hal ini kita disampaikan ke Presiden. Kedua masalah waktu pelaksanaan sebentar lagi kita akan memasuki bulan ramadhan,” ujar Nasarudin.

“Begitu juga dengan aktivitas anak anak sekolah saat pelaksanaan renovasi dan ini belum ada jalan keluarnya. Termasuk penataan sungai terutama saat air pasang dimana sungai mengeluarkan aroma yang tak sedap,” sambungnya.

Nasarudin menambahkan Masjid Istiqlal merupakan masjid ketiga terbesar di dunia yang mampu menampung sekitar 250 ribu jamaah.

“Saya menganut semakin cepat semakin baik. Kalau kita tunggu masjid sepi tidak akan sepi sepi. Jadi harus segera dilakukan renovasi secara besar besaran terhadap Istiqlal,” kata Menag.

“Selama pekerjaan bisa simultan jangan kita tunda tunda pelaksanaannya,” harap Menag.

Di akhir pertemuan, Menag menyatakan bahwa prinsip dari pertemuan ini adalah menyamakan keinginan niat dan komitmen untuk sesegera mungkin memulai pekerjaan renovasi, tentu dengan tetap menjalani semua prosedur yang harus ditempuh.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran PUPR dan semua yang hadir ini adalah sesuatu yang tentu punya makna tersendiri dan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari upaya kita untuk senantiasa memfasilitasi kebutuhan umat beragama khususnya umat Islam dalam menjalankan kewajiban keagamaannya di negara yang sangat agamis,” kata Menag.

“Ini punya makna agamis tersendiri dan saya tentu harus mengingatkan diri saya dan kita semua bagaimana agar rencana renovasi Masjid Istiqlal ini mendatangkan keberkahan karenanya tidak cukup hanya niat dan komitmen namun seluruh proses yang dilalui dapat dilakukan dengan cara-cara yang tidak menyimpang dengan regulasi dan nilai agama yang kita anut,” tandas Menag.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here