Pemerintah Bayar Influencer Rp90,45 Miliar, Istana: Apa Salahnya

473

Jakarta, Muslim Obsession – Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), pemerintah telah menggelontorkan Rp90,45 miliar untuk influencer baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan pemerintah.

Kantor Staf Presiden (KSP) membenarkan kabar itu. Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menyebut angka itu merupakan anggaran kehumasan.

“Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa,” kata Donny ketika dikonfirmasi, Jumat, (21/8/2020).

Donny menegaskan, tidak semua anggaran tersebut ditujukan untuk influencer. Sebab, sudah ada rencana anggaran yang dibuat, lengkap dengan penggunaannya.

“Itu (anggaran) kan enggak semua influencer. Bahwa Rp90 miliar untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya. Enggak mungkin diberikan kepada influencer. Influencer itu berapa,” ujar Donny.

Dia juga menilai tidak masalah pemerintah menggunakan jasa influencer. Selama, mereka adalah orang yang berkompeten dan bisa mensosialisasikan kebijakan pemerintah.

“Jadi kalau mensosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya. Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya make up aja sesuatu yang buruk. Toh mereka berbicara apa adanya,” ujarnya.

Donny juga yakin tidak semua influencer tersebut akan dominan dan menguasai ruang publik. Pasti akan ada pihak-pihak lain yang mengkritisi kebijakan pemerintah. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here