Pembakaran Bendera Tauhid, Ridwan Kamil Minta Tahan Emosi

1052
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Bogor Channel)

Jakarta, Muslim Obsession – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  meminta semua pihak menahan diri dari emosi berlebih terkait pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut, karena kata dia, pelaku terkait telah diamankan polisi.

“Kepolisian sudah mengamankan pelaku pembakaran bendera tauhid ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut. Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku. Semoga semua bisa mengambil hikmah, agar segala tindakan kita itu harus dibarengi iman, ilmu, dan ahlak,” demikian kicauan Ridwan lewat akun twitter pribadinya, Selasa (23/10/2018).

Semalam, Polresta Garut telah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut. Polisi sendiri segera menindaklanjuti kasus tersebut sebelum laporan masuk agar tidak muncul gesekan di tengah masyarakat terkait isu SARA.

Mantan Wali Kota Bandung itu menyesalkan tindakan pembakaran bendera dengan simbol kalimat tauhid di Garut di tengah peringatan Hari Santri Nasional.

Ridwan memaklumi ketika maksud pelaku ingin menyingkirkan panji yang disebutkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena kerap dibawa massa organisasi yang telah terlarang tersebut. Namun, Ridwan menilai aksi pembakaran bendera dengan kalimat Tauhid di tengah massa sebagai hal yang tak elok.

“Dimaksudkan membakar simbol organisasi yang dilarang pemerintah, namun hemat saya, hal tersebut menimbulkan tafsir berbeda. Mari biasakan menyampaikan pesan dengan adab yang baik. Bangsa kita butuh itu,” tegasnya.

View this post on Instagram

SAYA menyesalkan adanya pembakaran bendera yang tertera kalimat tauhid di atasnya di Kab Garut tadi pagi._____ Mungkin tidak dimaksudkan kepada kalimat tauhidnya tapi dimaksudkan untuk membakar simbol organisasi yang sudah dilarang pemerintah, namun tindakan tersebut sudah pasti memberikan multi tafsir. Lain kali serahkan saja kepada aparat keamanan. _____ Sebaiknya jika kita tidak suka terhadap sesuatu, belajarlah untuk menyampaikan pesan dengan adab dan cara yang baik. _____ Bangsa kita harus naik kelas menjadi bangsa yang lebih mulia dan lebih beradab. ____ Keberadaban kita dilihat dari cara kita menyampaikan pesan dan dilihat dari cara kita menyelesaikan perbedaan._____ Sebaiknya yang bersangkutan segera menyampaikan permohonan maaf. HATUR Nuhun. *DILARANG KOMEN KASAR.

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

Lewat akun instagram, pria yang akrab dengan sapaan Kang Emil itu berharap semua pihak belajar menyampaikan pesan dengan adab dan cara yang baik.

“Bangsa kita harus naik kelas menjadi bangsa yang lebih mulia dan lebih beradab. Keberadaban kita dilihat dari cara kita menyampaikan pesan dan dilihat dari cara kita menyelesaikan perbedaan,” ujar Ridwan lewat akun Instagramnya.

Sebelumnya, sejumlah pria berseragam Banser NU pada Ahad (21/10/2018) lalu membakar bendera hitam yang mirip bendera HTI. Aksi pembakaran dilakukan di Garut saat merayakan Hari Santri Nasional.

HTI sendiri telah menjadi organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai berniat mengganti ideologi negara Indonesia dari Pancasila jadi khilafah. Pembubaran HTI itu sendiri buah dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang kemudian menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Bendera yang dibakar sejumlah pria berseragam Banser di Garut akhir pekan lalu adalah bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid identik dengan bendera Ar-Rayah yang kerap dikibarkan massa HTI. Ar Rayah, bendera berwarna hitam dan aksara arab putih disebutkan sebagai panji perang pada zaman Nabi Muhammad Saw.

Pasangan panji tersebut, yang juga kerap dibentang massa HTI adalah bendera dengan tulisan kalimat tauhid berwarna putih (Al-Liwa). Berbeda dengan Ar-Rayah, Al-Liwa memiliki fungsi sebagai bendera resmi negara Islam pada zaman Nabi Muhammad Saw. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here