Pelecehan Presiden, Turki Akan Seret Charlie Hebdo ke Ranah Hukum

1324

Muslim Obsession – Turki memanggil kuasa hukum Prancis pada Rabu (28/10/2020) sebagai protes terhadap karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan oleh mingguan satir yang kontroversial.

Kartun yang diterbitkan oleh Charlie Hebdo awal pekan ini di tengah pertikaian yang sedang berlangsung antara Ankara dan Paris telah membuat Turki berjanji untuk mengambil “tindakan hukum dan diplomatik” terhadap majalah itu.

Jaksa di ibu kota Ankara membuka penyelidikan kriminal terhadap Charlie Hebdo, menyelidiki tuduhan termasuk penghinaan terhadap presiden.

Menghina presiden adalah tindak pidana di Turki. Puluhan ribu orang telah diperiksa atas dugaan penghinaan terhadap Erdogan dalam beberapa tahun terakhir, dengan hampir 4.000 orang diadili tahun lalu.

Juga pada hari Rabu, kementerian luar negeri memanggil kuasa usaha kedutaan Prancis di Ankara.

Diplomat itu diberitahu bahwa “Pemerintah Prancis diharapkan mengambil langkah-langkah politik dan hukum yang diperlukan pada gambar-gambar yang melampaui batas kebebasan berekspresi,” kantor berita negara Anadolu melaporkan.

“Serangan keji terhadap hak-hak pribadi dan keyakinan agama tidak dapat dianggap di bawah kebebasan pers dan berekspresi,” kata kementerian itu.

Pejabat Turki lainnya mengecam karikatur itu sebagai indikasi “rasisme budaya”, sementara presiden itu sendiri menggambarkan kartunis Charlie Hebdo sebagai “bajingan” yang telah menghina Nabi Muhammad tercinta.

Karikatur Nabi Muhammad Islam oleh Charlie Hebdo berada di pusat pertikaian berapi-api antara Ankara dan Paris tentang perlakuan Prancis terhadap Muslim.

Turki menuduh Prancis dan negara-negara Barat lainnya melancarkan perang salib melawan Muslim dan telah mendorong pemboikotan barang-barang Prancis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here