Pelaku LGBT Harus Diarahkan Agar Tak Menyimpang

900
Menag Lukman Hakim
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: kemenag.go.id)

Semarang, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali berkomentar soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Menag mengatakan, pelaku LGBT tidak perlu dijauhi, bahkan harus dirangkul dan mendapatkan bimbingan agar tidak melanggar ketentuan agama dan tidak menyimpang.

“Para pemuka dan tokoh agama tidak boleh menjauhi mereka. Menurut hemat saya, justru mereka harus dibimbng dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama,” ujar Menag kepada media usai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2018).

Menag menegaskan, yang perlu ditolak dari LGBT adalah tindakan dan perilaku hubungan seksual sejenis. Pasalnya, itu jelas-jelas melanggar ketentuan agama manapun.

“Perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari. Oleh karenanya yang harus dilakukan adalah mereka mendapatkan bimbingan keagamaan,” jelasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here