PBNU Tak Masalah Vaksin Berbayar, Tapi Ada Syaratnya

425
Petugas Kesehatan sedang menyiapkan vaksin AstraZeneca di di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 271, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (11/6/2021). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU), Rumadi Ahmad menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika vaksin virus corona (Covid-19) dijual belikan.

Vaksin boleh berbayar asalkan ketersediaan vaksin corona di Indonesia sudah melimpah.

“Sebenarnya vaksin Gotong Royong yang berbayar -baik melalui perusahaan maupun individu- tidak masalah asalkan hal tersebut tidak terganggu dan ketersediaan vaksin melimpah,” kata Rumadi, Kamis (15/7).

Rumadi menegaskan bahwa vaksin berbayar akan bermasalah apabila ketersediaan vaksin alami kelangkaan atau persediaan menipis. Sehingga membuat target vaksinasi masyarakat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terhambat.

Rumadi menilai vaksin berbayar bisa menjadi salah satu opsi untuk mempercepat vaksinasi di Indonesia. Namun, di sisi lain pemerintah tetap wajib menjalankan program vaksinasi gratis yang sedang berjalan.

“Sejauh ini saya lihat persediaan vaksin cukup banyak,” klaim Rumadi.

Data Kementerian Kesehatan RI per 13 Juli 2021 lalu mencatat total vaksin yang sudah datang ke Indonesia sejumlah 137.611.540 vaksin. Jumlah itu terdiri dari vaksin Sinovac, Astrazeneca, Sinopharm dan Moderna.

Sebelumnya pemerintah resmi membuka vaksin mandiri berbayar dengan nama Vaksinasi Gotong Royong. Harga per dosis dipatok sebesar Rp321 ribu, ditambah biaya layanan Rp117 ribu. Vaksin tersebut dijual di jaringan klinik Kimia Farma.

Kebijakan itu diresmikan oleh Menteri Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021.

Banyak kritikan yang datang dari pelbagai elemen masyarakat terkait pelaksanaan vaksin berbayar tersebut. Namun, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklaim keputusan menggelar vaksinasi berbayar dilakukan setelah pemerintah mendengar banyak masukan dari masyarakat. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here