Pasukan Keamanan Myanmar Akan Diberi Tindakan Hukum

1150
Pasukan Keamanan Myanmar Akan Diberi Tindakan Hukum

Myanmar, Muslim Obsession – Anggota pasukan keamanan Myanmar akan mendapat tindakan hukum atas perampokan dan penembakan terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara pemerintah Zaw Htay.

“Tindakan hukum menurut undang-undang akan diajukan terhadap tujuh tentara, tiga polisi dan enam penduduk desa,” papar Zaw Htay, dilansir Al Jazeera Senin (12/2/2018).

Pembunuhan terhadap 10 orang Rohingya terjadi di desa Inn Din pada bulan September tahun lalu. Dilaporkan, mayat-mayat tersebut dikuburkan di sebuah kuburan massal. Mereka tewas setelah disiksa, ditembak dan dibunuh oleh etnis Buddha dan tentara Myanmar.

Kendati demikian, pemerintah Myanmar membantah tuduhan tersebut. Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, sekaligus peraih Nobel Perdamaian, telah menghadapi rentetan kritik internasional karena gagal menghentikan kekerasan terhadap Rohingya.

Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson juga menemuinya untuk membahas bagaimana ratusan ribu penduduk Rohingya dapat dipulangkan dengan aman. Pertemuan tersebut berlangsung di ibukota Naypyidaw, Ahad (11/2/2018) waktu setempat.

Hampir 690.000 penduduk Rohingya telah melarikan diri dari Rakhine dan menyeberang ke selatan Bangladesh sejak Agustus. PBB menduga telah terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran terhadap Muslim Rakhine. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here