Pastikan Berkompeten, BPJPH Gelar Pelatihan Bagi Pengawas JPH

523

Bogor, Muslim Obsession – Pengawas jaminan produk halal (JPH) harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas kepengawasannya.

Untuk memastikannya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar pelatihan bagi 30 pengawas JPH. Mereka adalah pengawas JPH dari Kemenag dan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:

Wapres Dorong Indonesia Punya Sertifikat Halal Bertaraf Internasional

MUI Serahkan Dokumen Ketetapan Halal ke BJPH

Baitul Wakaf Gagas Wakaf Laboratorium Halal

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, A Umar, mengatakan, kegiatan ini merupakan pelatihan lanjutan dalam rangka meningkatkan kompetensi pengawas. Pelatihan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Di dalam regulasi disebutkan bahwa pengawas Jaminan Produk Halal adalah aparatur sipil negara yang diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan Jaminan Produk Halal. Untuk dapat melakukan tugas-tugas kepengawasan dengan baik, maka tentu pengawas JPH harus memiliki kompetensi, mulai dari kompetensi manajerial hingga sosiologis,” kata Umar, mengutip siaran resmi Kemenag, Kamis (1/6/2021).

Semua pengawas JPH, menurut Umar, dituntut untuk mampu melaksanakan tugasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, pelaporan, hingga evaluasi kinerja.

Mantan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ini juga menekankan pentingnya pengawas memiliki pemahaman dan wawasan luas mengenai kehalalan produk menurut syariat Islam.

“Pengawas Jaminan Produk Halal harus menanamkan nilai moral yang tinggi, mempertegas kehalalan pada produk baik barang maupun jasa yang ada saat ini. Pengawas Jaminan Produk Halal juga harus mampu membimbing dan memperbaiki yang salah di lapangan agar memenuhi konsep kehalalan produk sesuai syariat,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here