Pasien Positif Corona di Pacitan Menikah di Tempat Isolasi

578

Pacitan, Muslim Obsession – Meski terpapar virua corona, pria bernama Ardian Febrianto (25) tak mau menunda pernikahannya dengan wanita Megi Rita Anggelina asal Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Ardian dan Megi tetap melaksanakan ijab kabul di wisma atlet yang dijadikan tempat isolasi Covid-19. Dalam prosesi pernikahan yang menerapkan physical distancing itu, mempelai pria yang dinyatakan terpapar Covid-19 dengan lancar mengucapkan ijab kabul.

“Saya dinyatakan terkonfirmasi positif Corona 4 hari lalu. Padahal 3 hari lagi, saya mau mengikat janji suci,” kata Ardian Febrianto saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/7/2020).

Ia menjelaskan, dirinya yang berasal dari Desa Sepang, Kecamatan Tulakan itu awalnya tidak terima dirinya dinyatakan positif corona. Pasalnya dia merasa sehat, tidak ada keluhan sakit. Terlebih dalam waktu dekat dia mau menikah dengan kekasihnya.

Setelah musyawarah dengan keluarga, kedua mempelai akhirnya mencari solusi agar tetap dapat menikah. “Saya mencoba mencari solusi ke Satgas dan diizinkan untuk menggelar pernikahan di wisma atlet tetapi sesuai protokol kesehatan,” ujar dia.

Dalam prosesi ijab kabul, petugas dari KUA juga menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Untuk istri saya memakai kebaya namun menggunakan masker dan sarung tangan. Saya juga tidak mendekat. Jarak antara kami 5 meter. Tapi semua syah kok. Alhamdulillah tetap bisa menikah meski terpapar Covid-19 walau pun dengan segala keterbatasan,” lanjutnya.

Usai ijab kabul, dirinya mengaku cukup lega tetapi juga ada emosi. “Ya habis nikah ndak bisa bersama dulu. Orang tua juga tidak hadir kemarin, tapi mau gimana lagi,” ujar dia.

Penghulu yang menikahkan kedua mempelai, M. Yasin mengaku tidak pernah membayangkan akan menikahkan pasien Covid-19. Ia bahkan sempat tidak bisa tidur.

“Sempat tidak bisa tidur semalaman. Apalagi pas menjadi penghulu saya memakai APD lengkap, rasanya gobyos,” cerita dia.

Menurutnya, meski pernikahan tidak dihadiri keluarga namun prosesi tetap sah karena orang tua kedua mempelai sudah sama-sama tahu dan menyetujui. “Ya jaga diri jadi ndak papa,” pungkasnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here