Pangdam Jaya: FPI Organisasi Apa? Negara Punya Aturan

491

Jakarta, Muslim Obsession – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kembali bersuara soal penurunan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS). Meski dikiritik, tapi ia menyebut yang mendukung langkahnya lebih banyak.

“Kritikan itu paling sedikit, yang dukung banyak, dukungnya lebih banyak, yang mengkritik itu tidak tahu perjalanan ceritanya bagaimana penurunan baliho,” tutur Dudung kepada wartawan, di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung lantas menceritakan penurunan baliho yang dilakukan personel gabungan antara TNI-Polri serta Satpol PP itu sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu. Namun, ketika itu Satpol PP yang lebih banyak bergerak, kemudian dihadang oleh FPI.

“Diadang oleh FPI kemudian didemo suruh masang lagi,” jelas Dudung.

“Lah emang dia siapa? Dia ini siapa organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas Pol PP kok ya, pemerintah itu jelas organisasinya ya, strukturnya sudah jelas, kok bisa takut mereka (Pol PP), mereka (FPI) itu siapa? Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan dengan membuat aturan-aturan yang menurut dianya sendiri, ini negara hukum harus ada ketetapan hukum yang benar,” imbuh dudung.

Pendekatan ke depan, Dudung akan mengimbau FPI memahami hukum yang ada di RI. Lantas, bagaimana jika ada pemasangan baliho secara diam-diam saat jam malam? “Sudah pasti kita tangkap, nanti dengan Kapolda kita tangkap,” tegas Dudung. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here