Pandangan Paradoks dan Perilaku Kemunafikan

839

Oleh: Imam Shamsi Ali (Presiden Nusantara Foundation dan Pendiri pondok pesantren di Amerika)

Saat ini gonjang ganjing tentang radikalisme termasuk masjid-masjid radikal sedang ramai diperbincangkan. Kebetulan saya sedang di Indonesia dan sempat menonton acara Indonesia Lawyers Club asuhan Karni Ilyas di TV One beberapa hari lalu. Sebuah tema yang menurut saya cukup menarik di satu sisi. Tapi juga cukup menggelikan di sisi lain.

Betapa tidak, isu radikalisme selalu menjadi isu panas dunia. Dari Timur Tengah ke Asia Selatan, Asia ke Afrika, hingga ke Eropa dan Amerika, pembahasan isu radikalisme selalu menarik. Bahkan tidak jarang mendominasi “headlines” berita-berita nasional maupun internasional.

Yang menarik kemudian adalah sebuah sebuah kesimpulan tentang radikalisme ini diakui sebagai hasil penelitian di masjid-masjid. Mungkin tepatnya hasil memata-matai Masjid Selama ini. Yang intinya menyimpulkan bahwa ada beberapa Masjid di Indonesia yang terindikasi radikal.

Dan lucunya pula masjid-masjid tersebut dilabel radikal karena ceramah-ceramah yang dianggap tidak sejalan dengan paham pihak-pihak tertentu. Fatalnya lagi pihak yang melakukan penelitian ini tanpa malu-malu mengaku memang berafiliasi ke pihak-pihak tertentu dalam pertarungan politik.

Maka di sinilah dilema besar dari apa yang diakui sebagai penelitian itu. Seringkali defenisi radikalisme diukur dengan ukuran kepentingan sempit dan sesaat. Radikalisme misalnya sering digoreng oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik. Khususnya di musim kampanye seperti saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here