Palestina Tolak Upaya Israel Ambil Alih Masjid Hebron

708

Palestina, Muslim Obsession – Para pejabat Palestina telah menolak upaya Israel untuk mengambil alih Masjid Hebahimi di Hebron. Mereka menyebut hal ini sebagai pelanggaran terhadap perjanjian yang ada dan resolusi UNESCO.

Pada 2017, badan khusus PBB mendeklarasikan kota Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai situs budaya Palestina dan mendaftarkannya di antara situs dunia yang dianggap dalam bahaya.

Menurut Deklarasi Prinsip (Kesepakatan Oslo) tahun 1993, dan Kesepakatan Hebron yang ditandatangani oleh Benjamin Netanyahu pada tahun 1997, manajemen masjid semata-mata berada di tangan pemerintah kota Palestina.

Dilansir Arab News, Selasa (5/5/2020) Menteri Pertahanan Israel menyetujui perubahan di daerah itu tanpa merujuk kembali ke kota Palestina, yang memiliki yurisdiksi atasnya.

Israel ingin memasang lift sehingga orang-orang dengan masalah mobilitas dapat mengakses situs suci itu, yang memiliki makna religius bagi kepercayaan Ibrahim.

Walikota Hebron Tayseer Abu Sneneh mengatakan kepada TV Palestina bahwa orang Israel tengah bermain api.

“Mereka mengubah aturan permainan, bermain dengan api dan memindahkan seluruh kota dan daerah ke medan kekerasan yang tidak diinginkan,” katanya memperingatkan.

Abu Sneneh menambahkan bahwa kotamadya Hebron, yang didirikan pada 1870 selama pemerintahan Ottoman di Timur Tengah, bertanggung jawab atas kota dan semua lembaga agama dan sipilnya. Ahmad Tibi, seorang anggota Arab dari knesset Israel, menggambarkan keputusan Menteri Pertahanan Naftali Bennett ini sangat berbahaya.

Keputusan Israel juga menyita lebih lanjut tanah Palestina di Hebron. Ratusan pemukim Yahudi tinggal di jantung kota, dilindungi oleh 1.500 tentara Israel, bahkan 200.000 warga Arab Palestina di kota itu harus menavigasi di sekitar pos pemeriksaan militer.

“Upaya untuk Yahudisasi Tepi Barat dan jantung kota Hebron dan Lembah Jordan sedang dilakukan dengan dukungan dan dorongan dari pemerintah AS,” tutur Ahmad Deek, penasihat politik untuk menteri luar negeri Palestina.

Dia meminta Mahkamah Pidana Internasional untuk menerima rekomendasi dari jaksa agung mengenai penerapan mandat mereka di wilayah yang diduduki dan untuk membuka penyelidikan terhadap kejahatan perang Israel, terutama perusahaan pemukiman.

Sebuah jalan penting di Hebron, Jalan Shuhada, telah ditutup untuk warga Palestina sejak 1994, ketika seorang tentara Israel memasuki masjid dan menembaki 29 jamaah yang sedang melakukan shalat subuh.

Pasukan Perlindungan Internasional Sementara untuk Hebron (TIPH) multinasional yang tidak bersenjata diizinkan masuk ke kota tidak lama setelah itu, tetapi Israel menolak untuk mengizinkan pasukan itu mengakses masjid.

Pada bulan Maret 2019, Israel menolak untuk memperbarui perjanjian mereka dan meminta pasukan untuk meninggalkan Hebron.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here