Pakistan Cabut Larangan TikTok untuk Kedua Kalinya

464

Muslim Obsession – Pakistan pada Kamis (1/4/2021) mencabut larangan kedua yang dikenakan pada TikTok atas konten tidak bermoral dan tidak etis setelah aplikasi berbagi video kembali menawarkan untuk memoderasi upload.

Pengadilan di kota barat laut Peshawar bulan lalu memerintahkan regulator komunikasi untuk memblokir aplikasi tersebut atas video yang dianggap bertentangan dengan nilai moral negara yang dianggap sangat konservatif itu.

Baca Juga: Kembali Menelan Korban, Gara-Gara TikTok Remaja di Pakistan Tewas Tertabrak Kereta

“Aplikasi tersebut telah meyakinkan kami akan memfilter dan memoderasi konten,” ujar Jahanzeb Mehsud, pengacara Badan Telekomunikasi Pakistan, mengatakan kepada AFP.

Platform milik China tersebut sangat populer di kalangan pemuda Pakistan, terutama di daerah pedesaan. Aplikasi itu juga telah setuju untuk memoderasi konten setelah larangan singkat pertama pada bulan Oktober.

Baca Juga: Dianggap Tidak Bermoral, Pakistan Larang Warganya Main TikTok

Salah satu penasihat Perdana Menteri Imran Khan sebelumnya menyalahkannya karena dianggap mempromosikan eksploitasi, objektifikasi, dan seksualisasi terhadap gadis-gadis muda.
TikTok kemudian menyambut baik pencabutan larangan tersebut.

Para pendukung kebebasan berbicara telah lama mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah yang merayap atas Internet Pakistan serta media cetak dan elektronik.

Tahun lalu regulator Pakistan telah meminta YouTube untuk segera memblokir semua video yang mereka anggap “tidak menyenangkan” agar tidak dapat diakses di negara itu, sebuah permintaan yang kemudian dikritik oleh aktivis hak asasi manusia.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here