Pagebluk Covid-19, Momentum Masjid Menebar Lebih Banyak Manfaat

1009

Oleh: H. Adang Wijaya (Ketua Yayasan Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur)

Usai sejenak melandai, Covid-19 kembali menggila. Kasus yang kembali memuncak selama Juni 2021 membuat pemerintah menarik “rem darurat”. Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo dan disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Diterapkannya PPKM Darurat berimbas pada peraturan ditutupnya tempat ibadah, baik masjid, gereja, pura, dan lainnya. Langkah pemerintah tersebut diklaim menjadi upaya menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19.

Ya, pemerintah berkilah, salah satu cara untuk menghentikan laju daripada penularan Covid-19 ini ialah membatasi orang berkumpul, membatasi kerumunan. Pasalnya, tempat ibadah menjadi salah satu wilayah di mana orang biasanya berkumpul.

Kebijakan pemerintah mendapat dukungan, meski tentu saja ada yang menilai sebaliknya. Tiga institusi berkompeten seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) turut mendukung upaya pemerintah menekan laju Covid-19 dengan cara menutup sementara tempat ibadah.

“Rumah ibadah ditutup itu suatu cara yang baik untuk melindungi kita semua. Dalam agama Islam diutamakan untuk keselamatan sesama umat,” demikian kata Ketua Umum DMI, Muhammad Jusuf Kalla.

Nyatanya, pada Juli Covid-19 memang menggila. Bahkan di awal Agustus, berdasarkan angka kematian harian, Indonesia bahkan didapuk menjadi negara dengan jumlah kematian tertinggi. Selama tiga hari berturut-turut, Senin (2/8/2021) hingga Rabu (4/8/2021), kematian Covid-19 RI berada di tingkat teratas dari keseluruhan negara global.

Worldometers mencatat, pada Rabu (4/8/2021) ada 1.747 orang meninggal dunia, sementara Selasa (3/8/2021) ada 1.598 jiwa dan Senin (2/8/2021) ada 1.568 meninggal dunia. Indonesia berada di atas Brasil menempati posisi ke-2 (1.010 kematian), lalu Rusia (790), AS (623) dan India (532).

Dari keseluruhan negara, Indonesia bertengger di peringkat 12 kematian terbanyak dunia. Di atas RI, ada Amerika Serikat (631.253), Brasil (559.607), India (426.321), Meksiko (241.936), Peru (196.598), Rusia (161.715), Inggris (130.000), Italia (128.136), Kolombia (121.695), Prancis (112.046) dan Argentina (106.747).

Dalam posisi ini, tampaknya wajar jika pemerintah memberlakukan aturan menutup tempat ibadah untuk sementara. Meski di sisi lain, kerinduan untuk beribadah di masjid tetap tak bisa dicegah, mengingat sudah setahun lebih sejak pagebluk menggebuk masyarakat dunia, umat Islam pun dibuat maju-mundur untuk melaksanakan aktifitas ibadah di Rumah Allah.

Saya pribadi setuju dengan kebijakan pemerintah, meski tak semestinya masjid ditutup sepenuhnya. Masjid dan mushalla tak boleh ditutup saat penerapan PPKM Darurat karena keberadaan masjid dan mushalla justru strategis untuk menjadi sentra edukasi bagi masyarakat agar mau menerapkan protokol kesehatan. Apalagi jika masjid dan mushalla tersebut berada di kawasan “kuning” atau bahkan “hijau” yang menandakan kawasan tersebut masih relatif aman bagi masyarakat untuk beraktifitas.

Penulis tentu saja merasakan bagaimana perasaan umat “diaduk-aduk” antara harus mematuhi kebijakan pemerintah dan MUI sebagai majelis tertinggi ulama di Tanah Air dengan keengganan “meninggalkan” masjid sebagai basecamp umat Islam dalam melaksanakan aktivitas spiritual dan sosialnya.

Umat Islam protes, masyarakat menuntut tak boleh ada tempat ibadah yang ditutup. Hasilnya, revisi kebijakan penutupan tempat ibadah pun keluar. Pemerintah merevisinya dengan mengimbau agar tak ada kerumunan di tempat ibadah, semisal pengajian dan lainnya.

Bagi kami para aktivis masjid, habitat asli kami adalah masjid. Seperti ikan di dalam kolam, sungai, atau laut. Tanpa masjid, kami seperti ikan yang menggelepar karena berada di luar kolam, sungai, atau laut. Kami tentu berharap tak ada penutupan masjid atau mushalla, karena di situ kami juga bermunajat kepada Allah Ta’ala agar berkenan segera menghilangkan pandemic Covid-19 ini secepatnya.

Inovasi untuk Memberi Mashlahat

Meskipun masjid ditutup, namun bukan berarti aktivitas ibadah juga harus berhenti. Di Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, meski kegiatan ibadah mahdhah dibatasi tapi kami tetap aktif bersyiar dan aktif melaksanakan ibadah ghairu mahdhah. Di tengah pandemi ini syiar sosial dan kemanusiaan justru makin digencarkan untuk membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Syiar yang kami lakukan antara lain dengan memberikan sembako kepada warga yang sedang isolasi mandiri. Kami juga menyiapkan armada mobil jenazah untuk mengantar warga yang meninggal dunia, sehingga ambulans yang ada diubah sesuai standar protokol penanganan Covid-19. Demikian juga dengan ambulans yang siap siaga menjemput pasien Covid-19 dari tempat isolasi mandiri menuju rumah sakit.

Lalu, bagaimana dengan kondisi keuangan masjid? Bukankah mengalami penurunan ketika tidak ada jamaah yang datang?

Kami punya strategi untuk mengantisipasi persoalan ini. Caranya, kami membuka posko ZISWAF Drive Thru yang bisa digunakan jamaah untuk menyalurkan dana ZISWAF tanpa harus turun dari mobil. Kami bahkan mengimbau jamaah untuk semakin meningkatkan infaknya di tengah pandemi ini agar Allah Ta’ala menghindarkannya dari semua musibah. Demikian pula, untuk melayani kebutuhan test swab, Masjid Darussalam membuka layanan PCR Swab Test dan Atigen Swab Test Drive Thru.

Seluruh kegiatan ini kami lakukan dengan cara-cara adaptif di tengah kondisi pandemi. Dengan cara ini justru kegiatan masjid tidak mati, seiring dibatasinya aktifitas masjid. Sebaliknya, kami menciptakan inovasi kegiatan yang sesuai dengan kondisi saat ini sehingga syiar tetap berjalan.

Kendati pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan untuk semua kegiatan termasuk di tempat ibadah, namun seyogianya kita jangan berhenti atau malah mengeluhkan aturan tersebut. Masih ada banyak cara kita untuk tetap beribadah kepada Allah Ta’ala, bahkan membuka ruang lebih mashlahah bagi masyarakat.

Saya kembali menegaskan bahwa masjid itu tergantung para pengurusnya. Jika para pengurus masjid inovatif, maka tidak ada kata “mati” bagi kegiatan di masjid. Operasional masjid tak harus melulu meminta sumbangan dari jamaah, namun harus ada inovasi yang berdampak pada ekonomi produktif. Layanan ZISWAF Drive Thru dan layanan Jemput ZISWAF adalah solusi inovasi layanan. Demikian pula dengan PCR Swab Test dan Antigen Swab Test yang mampu memberikan kontribusi infak masjid untuk operasional masjid.

Jadi, ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sesungguhnya untuk kebaikan bersama, maka kita harus mengikutinya tanpa berhenti untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Berinovasilah untuk melakukan amal shalih, memberikan kemashlahatan yang lebih luas bagi umat dan masyarakat di sekitarnya. (**)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here