Ormas Islam Temui JK, Ini yang Dibahas

1146
Ormas Islam bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Kumparan)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima sejumlah pimpinan ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, hingga Syariat Islam (SI) di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Sejumlah ormas Islam yang hadir antara lain Ketua MUI Ma’ruf Amin, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abas, Ketua PBNU Said Aqil, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal.

Hadir pula Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra, dan Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurrahman.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para pimpinan organisasi massa menyampaikan pernyataan bersama menyikapi pembakaran bendera tauhid.

Wapres dalam kesempatan itu membacakan pernyataan bersama didampingi oleh para pimpinan ormas Islam. Dalam pernyataan sikap tersebut para pimpinan ormas Islam menyesalkan terjadinya pembakaran bendera tersebut, dan sepakat menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang.

Pimpinan ormas Islam juga mengingatkan bahwa musyawarah dan saling pengertian merupakan cara yang digunakan bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.

Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah tersebut, oknum yang membakar dan membawa bendera telah meminta maaf. GP Ansor serta NU menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.

Pimpinan Ormas Islam juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah, “mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah,” kata Wapres membacakan pernyataan tersebut.

“Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa tersebut, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut diduga membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang beredar dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

Polresta Garut kemudian mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto kemudian menegaskan bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, ormas terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tiga orang saksi yang telah diamankan polisi. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here