Omicron Masuk Arab Saudi, DPR Minta Indonesia Tunda Pemberangkatan Umrah

554

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta pemerintah menunda pemberangkatan jamaah umrah Indonesia. Hal ini mengingat kasus Covid-19 varian Omicron sudah masuk Arab Saudi.

“Tentu kami tetap meminta kepada Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk mempertimbangkan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron,” kata Ace, Senin (6/12).

“Jika membahayakan bagi keselamatan jemaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umrah ini,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Kemenag bersama Kemenkes masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah bagi warga negara Indonesia (WNI) hingga saat ini.

Menurutnya, hal yang terpenting dalam pembicaraan itu ialah terkait protokol kesehatan, termasuk vaksinasi hingga perkembangan terbaru varian Omicron.

Ace meminta pemerintah tidak menganggap remeh varian Omicron. Virus ini masih cukup berbahaya. Jika dipaksakan, ia khawatir akan menyebar ke Indonesia.

“Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umrah,” tutur Ketua DPP Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut sedikitnya 18.752 jamaah umrah Indonesia siap diberangkatkan pada Desember mendatang. Mereka sebelumnya tertunda umrah karena pandemi Covid-19.

Yaqut menerangkan pemberangkatan 18 ribu jamaah umrah itu akan dilakoni setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu kedatangan bagi WNI.

“Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di bulan Desember nanti,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total 59.757 jemaah umrah yang tertunda umrah karena situasi pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, sekitar 18 ribu di antaranya telah memegang visa sehingga siap diberangkatkan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here