NU: Pelarangan Aktivitas Ibadah Tak Dibenarkan

651
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Robikin Emhas.

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Robikin Emhas menegaskan, pelarangan terhadap pelaksanaan peribadatan dengan dalih apa pun tak bisa dibenarkan.

Menurutnya, melakukan aktivitas keagamaan termasuk kebebasan beragama yang menjadi hak setiap manusia.

“Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi,” kata Robikin di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (24/12/2019).

Berdasarkan hal itu, Robikin meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing. Apalagi menurutnya, konstitusi RI pun menjamin kebebasan beragama.

Oleh karenanya setiap tindakan yang mengganggu kebebasan beragama berarti melawan konstitusi.

“Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PBNU itu.

Dengan mematuhi konstitusi, lanjut Robikin, jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai di negara yang majemuk ini. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here