NU Minta Pemerintah Merevitalisasi Sejarah Indonesia

556

Jakarta, Muslim Obsession – Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah untuk meluruskam kembali atau merehabilitasi dan merevitalisasi penulisan sejarah Indonesia. Hal itu tercermin dalam keputusan Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang digelar di Lampung, pada 22-24 Desember 2021 lalu.

“Termasuk situs-situs serta artefak-artefak sejarah Nusantara secara lebih serius dan komprehensif,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar NU Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2021).

Alissa menilai sejauh ini pemerintah terjebak pada warisan-warisan sejarah yang bersifat mercusuar.

Ia mengatakan pertimbangan pemerintah hanya soal keuntungan ekonomi-pariwisata, tapi mengabaikan nilai-nilai historis dan masa sekarang untuk menghadapi perubahan-perubahan ke depan.

“Pemerintah perlu mengembangkan sistem pelestarian, pemeliharaan, perlindungan kekayaan budaya bangsa melalui cagar budaya secara lebih integral dengan isu pendidikan, pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Alissa saat membacakan putusan Komisi Rekomendasi dalam Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung.

Pemerintah dan masyarakat, lanjut Alissa, perlu memperkuat strategi kebudayaan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan sebagai akar jati diri bangsa. Salah satunya dengan menanamkan sikap inklusif atau membuka diri terhadap keragaman atau kebinekaan.

“Itu perlu diupayakan guna melengkapi acuan terbangunnya corak keberagamaan dan kebangsaan di Nusantara,” kata dia.

Selain itu, Alissa juga menyoroti berkembangnya praktik beragama yang berkelindan dengan kepentingan politik. Terlebih, praktik itu turut membawa berbagai problem intoleransi atas dasar pandangan mayoritas-minoritas.

“Penolakan atas tempat ibadah berbagai agama; baik masjid, gereja, tempat ibadah agama lain maupun tempat ritual aliran kepercayaan, dengan alasan mayoritas-minoritas masih banyak terjadi,” kata dia.

Alissa menjelaskan bahwa di kalangan umat Islam, fenomena seperti itu tidak lepas dari perkembangan paham keberagamaan yang tidak kontekstual.

Pandangan keagamaan tersebut, kata dia, telah menciptakan sikap tertutup, eksklusif, dan anti-kebinekaan. Bahkan, turut serta mempromosikan kebencian dan permusuhan kepada yang berbeda.

“Di tengah tradisi beragama yang kuat di Indonesia dan dipicu oleh kemajuan teknologi informasi, kecenderungan pendangkalan pengetahuan agama terjadi dengan mengabaikan kaidah-kaidah metodologi pemahaman keagamaan dan kemanusiaan dengan mengambil sumber-sumber yang tidak otoritatif,” ucap Alissa. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here