Novel Bamukmin Laporkan Ketum PSI ke Bareskrim

1078
Novel Bamukmin
Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin.

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Bareskrim Polri, Senin (4/2/2019).

Korlabi akan menyambangi kantor Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB.

Melalui keterangan yang disampaikan Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin, Grace dan Immanuel dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian di muka umum dan penghinaan terhadap agama dan Undang-undang ITE.

“(Grace) melanggar UU RI No.  40/ 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pasal 16,” kata Novel.

Sementara Immanuel Ebenezer dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Immanuel dilaporkan karena menyebut peserta aksi 212 merupakan wisatawan dan penghamba uang dalam satu dialog di salah satu stasiun televisi swasta.

“(Immanuel) melanggar UU RI No.  19/ 2016 tentang perubahan UU. No. 11/ 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat 2,” jelas Novel. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here