‘New Normal’, Presiden Jokowi Harus Ajak Umat Islam Kembali Makmurkan Masjid

1490
Usamah dan Jokowi
Ketua Umum Parmusi H. Usamah Hisyam saat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 2018 lalu. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam mengimbau Presiden RI Joko Widodo untuk mengambil bagian penting dari gerakan ‘Back to Mosque’ untuk kembali memakmurkan masjid pada pencanangan ‘new normal’.

Oleh karenanya Usamah menyarankan Presiden Jokowi hadir dan mengikuti Shalat Jumat di Masjid Istiqlal pada Jumat (5/6/2020) pekan ini.

“Saran ini sudah saya sampaikan ke Menteri Sekretaris Negara,” ungkap Usamah saat memberikan sambutan pada Halal Bihalal PP Muslimah Parmusi yang digelar seara virtual, Ahad (31/5) siang.

Usamah mengatakan, ‘new normal’ di Tanah Air akan berhasil jika umat Islam sebagai penduduk mayoritas diimbau untuk kembali ke masjid.

“Tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, baik umat Islam yang berada di Zona Hijau, Kuning, maupun Merah. Namun khusus yang berada di Zona Merah harus lebih diperketat, salah satunya memperhatikan betul physical distancing,” jelasnya.

Usamah meyakini bahwa kondisi di Tanah Air akan kembali seperti semula bahkan lebih baik, bukan karena ‘new normal’, melainkan atas kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya dalam kondisi ‘new normal’ nanti hal paling utama adalah Presiden Jokowi mengimbau umat Islam untuk kembali ke masjid.

“Dan pemerintah harus memperhatikan dan bertanggung jawab, karena hal ini bukan hanya tugas MUI tapi utamanya adalah pemerintah,” tegas Usamah.

Dengan ‘Back to Mosque’, jelas Usamah, umat Islam diharapkan bisa kembali beribadah dengan penuh kenyamanan dan berdoa untuk kondisi bangsa dan negara yang lebih baik, termasuk kondisi ekonomi yang diharapkan segera bergerak naik.

“Bukan menggerakkan mall, tapi bergerak untuk kembali memakmurkan masjid,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Usamah juga berpesan agar seluruh kader dan pengurus Muslimah Parmusi di Tanah Air untuk sementara tidak pergi ke mall, melainkan menyemarakkan pengajian-pengajian secara virtual.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, Jumat (30/5/2020).

Surat edaran ini diterbitkan sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama  dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya.

“Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik pencegahan persebaran Covid-19,” ujar Menag, Jumat (29/5/2020). (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here