Nekat Pulang dari Malaysia Jalan Kaki Susuri Hutan Kalimantan, 3 WNI Hilang

968

Kapuas Hulu, Muslim Obsession – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dinyatakan hilang di hutan wilayah Kapuas Hulu, setelah nekat pulang jalan kaki dari Malaysia menyusuri lebatnya hutan Kalimantan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan warga bahwa ada tiga WNI yang hilang sejak perjalanannya pada 9 April 2020 lalu.

“Kami sudah mendapatkan surat dari BPBD Kabupaten Sambas, karena tiga warga mereka yang bekerja di Malaysia diduga hilang di hutan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Kepala BPBD Kapuas Hulu Gunawan, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan menurut surat dari BPBD Sambas ke Pemkab Kapuas Hulu, tiga warga Sambas yang diduga hilang di wilayah Kapuas Hulu tersebut yaitu Safari, Juli Hartono, dan Junaidi.

Menurutnya, kejadian hilangnya tiga warga Sambas tersebut bermula pada 9 April lalu, di mana mereka bersama tiga orang rekan lainnya yaitu Rifki, Holdi dan Thamrin bermaksud pulang ke kampung halaman di Sambas dari Kapit, Malaysia dengan berjalan kaki, dengan maksud menembus daerah Putussibau, Kapuas Hulu setelah bekerja di Malaysia.

“Saat itu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) masih tutup karena ‘lockdown’ dari Malaysia, sehingga mereka nekat berjalan kaki lewat hutan menuju wilayah Kapuas Hulu,” katanya.

Namun, katanya, di tengah perjalanan mereka tersesat di hutan. Karena kekurangan bekal sehingga mereka memutuskan berpisah di perjalanan, sedangkan Rifki dan Thamrin memutuskan kembali ke Kapit, Malaysia dan empat orang lainnya memutuskan melanjutkan perjalanan.

Kemudian, sekitar bulan Mei lalu, satu orang atas nama Holdi ditemukan warga yang sedang mencari ikan dan di bawa ke Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.

Berdasarkan kejadian tersebut, maka masih tiga orang warga Sambas lainnya yang tidak diketahui keberadaannya yaitu Safari, Juli Hartono dan Junaidi.

“Untuk saat ini kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mengingat hutan di wilayah Kapuas Hulu cukup luas, sedangkan keberadaan mereka sulit untuk dilacak,” katanya.

Selain itu, berdasarkan surat dari BPBD Kabupaten Sambas itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah membuat surat edaran ke sejumlah kecamatan di wilayah Kapuas Hulu untuk menginformasikan hal tersebut. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here