Muslim Prancis Demo Tolak RUU yang Merugikan Umat Islam

478

Paris, Muslim Obsession – Sejumlah umat Islam melakukan unjuk rasa di Paris, Prancis. Mereka menentang rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai diskriminatif terhadap Muslim. Aksi protes digelar di Lapangan Trocadero dalam mengecam RUU bernama “Piagam Nilai-Nilai Republik.”

Hanana Loukili, salah satu demonstran, mengatakan kepada kantor berita Anadolu Agency bahwa dirinya adalah salah satu korban Islamofobia di Prancis. Ia mengatakan sekolah yang dijalannya ditutup November lalu karena dituduh tidak memenuhi standar keamanan.

Keltouma, pedemo lainnya, mengatakan bahwa sekolah yang ditutup itu bersifat inklusif. Penutupan sekolah dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak untuk mengenyam pendidikan.

Dilansir dari laman TRT World pada Senin, 15 Februari 2021, ia menyebut sekolah tersebut merupakan zona aman bagi perempuan yang ingin mengenakan pakaian secara konservatif.

Olivia Zemor, kepala asosiasi pro-Palestina EuroPalestine, menilai RUU kontroversial tersebut dapat membuka jalan menuju situasi yang lebih berbahaya di Prancis. RUU itu dinilai berpotensi disalahgunakan pemerintah dalam mengendalikan aktivitas publik.

Menurut Zemor, Prancis tengah mengalami krisis sosial dan ekonomi, dan Muslim dijadikan kambing hitamnya sepanjang periode ini. Gerakan Islamophobia semakin kuat digencarkan oleh pemerintah Prancis.

Tahun lalu, “Piagam Nilai-Nilai Republik” diperkenalkan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk memerangi “separatisme Islam.” RUU itu dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan menerapkan pembatasan ketat terhadap hampir segala aspek kehidupan umat Islam di Prancis.

RUU tersebut memungkinkan aparat keamanan untuk mengintervensi urusan masjid dan asosiasi Islam, termasuk mengenai pendanaan dan afiliasi dengan organisasi di dalam dan luar negeri.

Selain itu, RUU juga membatasi opsi pendidikan bagi komunitas Muslim di Prancis, mencegah keluarga untuk memberikan pendidikan home-schooling kepada anak-anaknya.

“Piagam Nilai-Nilai Republik” melarang semua orang di Prancis untuk memilih dokter berdasarkan gender atas alasan agama atau lainnya. RUU juga mengatur mengenai kewajibkan menjalani “edukasi sekuler” bagi semua pejabat publik di Prancis. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here