Mukernas I Parmusi Mengusung Keislaman dalam Keindonesian

613
Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam saat memberikan sambutan dalam acara menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I di Hotel Holiday Inn Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Jakarta, Muslim Obsession – Usai pengukuhan pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang baru periode 2020-2025, Pengurus Pusat Parmusi langsung menggelar Musyawarah Kerja Nasional I secara virtual yang berlangsung di Holiday Inn, Jakarta Pusat, 29 November sampai 1 Desember 2020.

Mukernas Parmusi I mengambil tema “Gerakan Dakwah Ilallah, untuk Mewujudkan Keislaman dalam Ke indonesiaan”. Ketum Parmusi Usamah Hisyam mengatakan dakwah ilallah adalah ciri dari gerakan dakwah Parmusi untuk Mewujudkan Keislaman dalam Ke indonesiaan.

Menurut Usamah, Keislaman dalam Ke Indonesiaan sangat berbeda dengan Keislaman dan Keindonesiaan. Keislaman dan Keindonesiaan multi tafsir, dan dapat menempatkan islam sebagai suatu nilai ajaran illahia setara dengan Indonesia sebagai entitas negara.

Sehingga lanjut Usamah, bukan tidak mungkin suatu saat nanti islam yang menjadi lentur dengan nilai-nilai keindonesiaan. Padahal, sejak kelahirannya islam itu cuma satu, islam rahmatan lilalamin, ahlusunnah wal jaamah.

“Sebaliknya, Keislaman dalam Keindonesiaan merupakan implementasi dari nilai-nilai ajaran islam rahmatan lilalamin, islam wasathiyah, yang harus ditanamkan dan diamalkan oleh segenap ummat islam Indonesia, berdasarkan AL Quran dan As Sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw,” ujar Usamah di Holiday Inn, pada Ahad (29/11/2020).

Dengan nilai-nilai keislaman itulah kata Usamah yang menjadi ruh dari lima sila Pancasila 18 Agustus 1945, sehingga ummat islam Indonesia haruslah menerima dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara.

“Atas dasar pemikiran tersebut, wajib bagi ummat islam Indonesia untuk bersyariah. Sebagaimana ayat 2 surah Al Baqarah,” tutur Usamah.

Dalam konteks itulah, Usamah instruksikan kepada seluruh dai Parmusi, baik itu dai pembina, dai pengelola, dan dai pelaksana,agar secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan ummat islam bersyariah, dalam semangat islam washatiyah.

Islam washatiyah yang dimaksud adalah mereka yang mampu membawa perdamaian, persaudaraan, persatuan, menghargai hak asasi manusia, yang penuh toleransi, yang menjadi tauladan, yang mengedepankan musyawarah, dan menjadi warga negara yang baik mentaati ulil amri.

“Karena itu saya minta Majelis Syariah dan Lembaga Dakwah Parmusi agar segera menerbitkan buku panduan Melaksanakan islam wasathiyah untuk mewujudkan Keislaman dalam Keindonesiaan, menginternalisasi nilai- nilai islam dalam keIndonesiaan,” tandasnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here