MUI Tegur Menteri Kesehatan Terkait Vaksin MR

1047
Vaksin (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Maraknya isu klaim halal vaksin MR serta banyaknya laporan yang masuk ke MUI, membuat MUI melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan pada Rabu (25/7/2018) untuk memberikan pernyataan tegas dan teguran.

“Tidak benar bahwa MUI telah menyatakan bahwa vaksin MR halal atau boleh digunakan. Sampai saat ini vaksin MR bahkan belum diidentifikasi untuk proses sertifikasi halal. Apabila ada pejabat pemerintah yang menyatakan bahwa vaksin MR sudah dinyatakan halal atau dibolehkan penggunaannya oleh MUI, maka hal itu adalah pernyataan yang tidak benar dan masuk dalam kategori kebohongan publik,” kata MUI dalam keterangan tertulis yang diterima Muslim Obsession, Rabu (1/7).

Terkait imunisasi itu sendiri, MUI menilai hal tersebut merupakan bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama. Namun demikian, agama Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan/vaksin yang halal.

“Oleh karena itu, kepastian kehalalan vaksin MR sebelum dilakukan imunisasi merupakan bagian dari keimanan dan keyakinan umat Islam yang harus dilindungi sesuai amanat UUD tahun 1945,” sambung MUI.

Di samping itu, MUI menyatakan kesiapan untuk membantu Kementerian Kesehatan mencari solusi demi suksesnya pelaksanaan Gerakan Nasional Imunisasi MR yang bersesuaian dengan ketentuan ajaran Islam.

“Dewan Pimpinan MUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018,” pungkas MUI. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here