MUI Sarankan Hewan Kurban Disembelih di Tempat Pemotongan Hewan

620

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah telah menetapkan peringatan Hari Raya Idul Adha 2020 pada 31 Juli mendatang. Dalam situasi pandemi corona ini, masyarakat diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, dalam penyembelihan hewan kurban, biasanya ini bukan hanya menjadi bagian dari ibadah, tapi juga hiburan. Situasi ini kata dia, juga harus tetap diperhatikan.

“Kita bisa lihat dalam kondisi normal, pelaksanaan ibadah kurban, itu untuk kepentingan ibadah sekaligus kepentingan hiburan bagi masyarakat. Banyak anak-anak menonton, melihat, bersenang-senang, dan juga menyaksikan aktivitas pemotongan,” kata Asrorun, Selasa (28/7/2020).

Karena situasi yang belum normal ini, MUI menyarankan penyembelihan hewan kurban diserahkan ke tempat pemotongan hewan untuk menghindari keramaian.

“Tetapi karena ada masalah, untuk kepentingan maslahat yang lebih besar, kita hindari kerumunan. Hanya orang yang memiliki keahlian, hanya orang yang memiliki kebutuhan langsung di dalam proses penyembelihan yang hadir,” ungkap Asrorun.

“Sebaiknya, dilokalisir di rumah hewan yang terjamin aspek syar’i-nya,” pungkasnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here