MUI: Nabi Tidak Pernah Mengubah Redaksi Adzan Jadi Seruan Jihad

510

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ dalam adzan tidak dibenarkan dalam Islam. Redaksi adzan dalam panggilan shalat tidak boleh diganti atau diubah.

“Redaksi adzan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu inadah yang sifatnya tauqifi,” kata Ketua MUI, Cholil Nafis dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Cholil mengatakan adzan sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu shalat. Meski demikian, ia menyebut ada syariat yang memang menganjurkan adzan selain untuk pemberi tahu waktu shalat.

“Adzan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu shalat dan melakukan shalat jamaah di Masjid. Meskipun syariat masih menganjurkan kepada selain shalat, seperti sunnah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur,” ujarnya.

Cholil kemudian menceritakan kisah Nabi Muhammad yang pernah melakukan penambahan lafaz pada adzan. Namun, ia mengatakan penambahan itu karena ada sesuatu yang menghalangi masyarakat untuk datang ke masjid.

“Maka di zaman Rasulullah Saw pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi adzan manakala ada uzur yang menghalangi masyarakat datang ke Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang. Adzan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi adzannya bahwa masyarakat diminta untuk shalat di rumahnya,” kata Cholil.

Berikut hadits riwayat Imam Buchori:

روى البخاري (666) ، ومسلم (697) عَنْ نَافِع ، قَالَ : ” أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ، ثُمَّ قَالَ : صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ : ” أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ” فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ ، أَوِ المَطِيرَةِ ، فِي السَّفَرِ .

Dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan adzan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; ‘Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?) kemudian katanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah memerintahkan mu’adzinnya setelah adzan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; ‘Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?)

“Selain karena urusan shalat itu, Nabi Muhammad Saw tak pernah mengubah redaksi adzan. Bahkan saat perang pun tak ada redaksi adzan yang diubah,” tegas Cholil.

Untuk itu, Cholil berharap masyarakat tidak mengubah lafaz adzan yang sudah diatur dalam syariat Islam, terlebih untuk berjihad. Ia mengatakan jihad bukan hanya soal perang secara fisik melainkan juga soal kemantapan dan penguatan iman dalam beragama.

“Saya berharap masyarakat tak mengubah adzan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam.”

“Saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan,” tutur Cholil. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here