MUI Minta Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Si Penghina Nabi

639
KH. Muhammad Cholil Nafis (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis meminta kepada aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul, karena sudah melecehkan Nabinya umat Islam.

Menurut Cholil, pelaku dalam kasus penistaan agama seperti saat ini sudah sepantasnya menghadap meja hijau dan mendapat hukuman seberat-beratnya.

Hal ini penting untuk menjadi pelajaran bagi banyak orang, sekaligus mencegah agar tidak ada yang bersikap main hakim sendiri karena merasa tidak puas dengan hukum.

“Biar penghinaan terhadap agama apapun tidak terjadi, polisi perlu segera menangkap yang bersangkut, karena kita tidak ingin adanya main hakim sendiri,” ujar Cholil Ahad (18/4).

Cholil mengatakan seluruh ajaran agama tidak boleh dihina. Selama ini umat Muslim telah diajarkan saling menghargai terhadap penganut kepercayaan atau agama lain, sebagaimana mereka juga ingin dihargai.

“Kita (umat Muslim) harus menghargai orang lain sebagaimana juga ingin diposisikan demikian,” kata Cholil.

Sebelumnya, Jozeph diduga melakukan penistaan agama Islam dengan melakukan diskusi daring melalui Zoom yang kemudian diunggah ke saluran Youtube miliknya dengan judul Puasa Lalim Islam. Dalam video diskusi itu, ia mengatakan Allah SWT dikurung di Ka’bah.

Tak hanya sampai di sana, Jozeph menantang siapa pun untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Ia juga menawarkan imbalan masing-masing sebesar Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.

“Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26 Josep Fauzan meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulan yang maha cabul,” ujar Jozeph dalam video itu. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here