MUI Kritik Pemerintah Soal Pergeseran Hari Libur Maulid

506
KH. Muhammad Cholil Nafis (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis menilai langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan dengan alasan pandemi Covid-19 tidak relevan.

Ia lantas menyinggung bahwa pelbagai hajatan nasional sudah mulai digelar belakangan ini meski saat ini masih dalam situasi pandemi virus corona. Namun alasan untuk membatasi mobilitas warga tidak tepat.

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (11/9).

Ia menegaskan seharusnya hari libur mengikuti hari besar keagamaan (HBK), bukan justru sebaliknya.

“Bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK berarti bonus. Karena kita memang selalu libur,” cuit dia.

Pemerintah belakangan ini kerap memutuskan untuk menggeser hari libur peringatan acara keagamaan imbas dari pandemi virus corona.

Teranyar, Kementerian Agama memutuskan menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru virus corona.

Tak hanya itu, Tahun Baru Islam yang mulanya jatuh pada Selasa, 10 Agustus lalu juga telah diganti hari liburnya menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemudian, pemerintah juga menghapus tanggal merah cuti bersama pada Jumat, 24 Desember 2021 mendatang. Dengan demikian, peringatan Natal 25 Desember tahun ini tidak disertai dengan cuti bersama. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here