MUI Desak Pemerintah Tidak Buat UU Pro LGBT

769

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mendesak DPR dan pemerintah agar tidak membuat undang-undang pro LGBT. Menurut Din, perilaku LGBT itu bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

“Undang-undang yang dibentuk menjadi hukum positif. Kita jangan sampai mengabaikan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila yang sangat menekankan prinsip ketuhanan,” ujar Din, Rabu, (31/1/2018).

Din menyebut LGBT sangat bertentangan dengan banyak norma yang ada di masyarakat. Bahkan semua agama di Indonesia menolaknya. Maka sangat pantas jika MUI mendesak DPR dan Pemerintah tidak memberi ruang bagi LGBT.

“Kalau agama-agama yang ada di Indonesia menolak LGBT ya berarti itu Pancasila. LGBT tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia, tidak sesuai dengan Undang-undang dan Pancasila,” pungkasnya. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here