Muhammadiyah Susul PBNU, Minta Pilkada 2020 Ditunda

401

Jakarta, Muslim Obsession – Setelah Penguurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta Pilkada serentak 2020 ditunda, kini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga minta agar pemerintah menunda lagi Pilkada Serentak 2020. Pasalnya pandemi corona makin mengkhawatirkan.

Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diprioritaskan. “Komisi Pemilihan Umum hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti dalam jumpa pers virtual, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan corona atau Covid-19.

Corona sudah memicu banyak korban dan klaster baru, termasuk klaster Pilkada. Bahkan tiga komisioner KPU RI positif corona, yakni Ketua KPU Arief Budiman, dan Komisioner KPU Pramono Tanthowi, serta Komisioner Novida Ginting Manik.

Belum lagi pelanggaran protokol kesehatan ramai-ramai dilanggar oleh 243 bakal pasangan calon. “PP Muhammadiyah mengusulkan agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” tuturnya.

Muhamadiyah berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu kedua untuk menunda Pilkada, seperti saat penundaan Pilkada dari September ke Desember dengan alasan corona.

“Kalau memang Presiden mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kedaruratan COVID-19, dan juga pemilukada yang berpotensi jadi klaster baru. Saya kira dengan segala kewenangan konstitusionalnya pemerintah bisa menetapkan Perppu dan kedudukannya sangat kuat.

Menurut Muhammadiyah, situasi saat ini sangat mendesak. “Kalau enggak diambil keputusan akan menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Maka Perppu sangat dibutuhkan,” ujarnya. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here