Muhammadiyah Sulsel Tak Setuju Kolom Kepercayaan Masuk KTP

843
Kartu Tanda Penduduk (Foto: PurbalinggaNews)

Sulsel, Muslim Obsession – Pemerintah pusat sepakat akan memasukan kolom kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Penghayat Kepercayaan dan keputusan tersebut bersifat final, hal itu ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Muhammadiyah Sulsel, Prof Ambo Asse, menolak adanya pengisian kepercayaan kolom agama di KTP. Pasalnya, status agama dan kepercayaan merupakan dua hal yang berbeda.

“Tidak setuju, bagi saya kepercayaan tidak sejajar dengan agama, kepercayaan itu dianggap budaya jadi tidak perlu masuk dalam kolom agama. Kan agama yang diakui negara itu ada lima,” terangnya, Ahad (15/7/2018).

“Penambahan penghayat kepercayaan dalam kolom agama di KTP itu menurut saya mengacu agama,” lanjutnya.

Sementara itu, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Baharuddin, mengatakan, penambahan penghayat kepercayaan di kolom agama pada KTP merupakan hal yang wajar, karena di Indonesia ada penganut kepercayaan.

“Kan ada di Indonesia penganut kepercayaan, jadi biar jelas. Mau dimasukkan Islam, tapi bukan Islam, mau dikasi Kristen, tapi bukan Kristen jadi dia tidak masuk dalam agama yang diakui Indonesia. Jadi memang harus diberikan supaya kita tahu,” jelasnya.

“Dari pada kita tertipu, mau ditulis Islam padahal bukan, mau ditulis Kristen padahal bukan, saya rasa wajar-wajar saja,” tambahnya.

Baharuddin menjelaskan, tindakan dari pemerintah yang salah jika dalam KTP tersebut, kolom pada agama di hilangkan. “Kalau itu dari pemerintah, MUI setuju dan secara pribadi itu tidak ada masalah bahkan menghilangkan masalah,” katanya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here