Muhammadiyah Sesalkan Aksi yang Dilakukan Banser

775
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nahsir menyesalkan aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) saat peringatan Hari Santri Nasional.

Menurut Haedar, seharusnya santri tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkistis dengan membawa alasan agama.

“Santri tidak dibenarkan melakukan berbuat sekehendaknya, apalagi dengan menggunakan alasan agama dan nasionalisme,” katanya, Selasa (23/10/2018).

Haedar kemudian meminta agar pihak yang membakar bendera Tauhid di Garut untuk meminta maaf agar polemik yang sudah menyulut kemarahan sebagian umat muslim mereda. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan.

“Pihak yang melakukan pembakaran, legowo untuk meminta maaf agar reaksi publik mereda,” ujarnya.

Menurut Haedar, wajar jika umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera tauhid. Namun tanggapan yang berlebihan dikhawatirkan justru akan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan.

“Tidak perlu merespons secara berlebihan, apalagi sampai melakukan aksi massa. Memberi maaf itu jauh lebih mulia daripada meminta maaf,” ungkapnya.

Sebelumnya, belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut diduga membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang beredar dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

Polresta Garut kemudian mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto kemudian menegaskan bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, ormas terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tiga orang saksi yang telah diamankan polisi. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here