Muhammadiyah Minta Setya Novanto Dihukum Maksimal

968
Dahnil-Anzar-Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak (Photo: Liputan Islam)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta hakim berani menjatuhkan hukuman maksimal kepada Setya Novanto sesuai dengan tuntutan jaksa KPK yakni 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Saya berharap Setnov bisa dihukum maksimal karena tindakan koruptif dan persekongkolan jahat yang dia lakukan,” ujarnya, Jumat (30/3/2018).

Menurut Dahnil, Novanto pantas mendapatkan hukuman itu karena ia telah melakukan persekongkolan jahat, serta kerap melakukan akrobasi hukum dengan berbagai kebohongan-kebohongan untuk bebas dari perkara. Mulai dari sakit, mangkir panggilan, hingga adegan menabrakkan diri.

Untuk itu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah saat ini sedang mempertimbangkan melakukan class action sebagai upaya publik menuntut Novanto bisa dihukum maksimal. Tak hanya Novanto, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP.

“Melalui class Action tersebut diharapkan Setya Novanto dan teman sejawatnya bisa diberikan hukuman maksimal baik secara pidana maupun perdata,” ujar Pendiri Madrasah Antikorupsi tersebut.

Dahnil kembali mengingatkan bagaimana Novanto beserta pelaku korupsi KTP lainnya telah merampas hak masyarakat Indoensia dalam memperoleh tata kelola administrasi kependudukan. Bahkan saat ini, kendala masyarakat memperoleh e-KTP juga tak lepas dari proses awal pengadaan e-KTP yang dikorupsi secara berjamaah.

“Dia dan banyak politisi dan pengusaha lainnya yang terlibat dalam korupsi ini telah merampas cita-cita dan harapan Masyarakat Indonesia memperoleh tata kelola administrasi kependudukan yang modern, cita-cita single identity number yang bisa membantu perbaikan tata kelola dan akuntabilitas berbagai kebijakan pembangunan di Indonesia,” kata Dahnil.

Sebelummya, Jaksa menuntut hukuman penjara 16 tahun denda Rp 1 milliar subsider 6 bulan penjara bagi Setya Novanto. Tak hanya itu, Jaksa juga meminta majelis hakim mencabut hak politik selama lima tahun, dan meminta pengembalian uang USD 7,3 juta. Jaksa juga menolak permintaan Novanto untuk diperlakukan sebagai ‘justice collaborator’. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here