Muhammadiyah Gagas Gerakan Petani Bangkit

1118

Klaten, Muslim Obsession – Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten menggagas program Gerakan Petani Bangkit, yang akan berlangsung 3 tahun dan akan dilaksanakan di Dea Gempol Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari mengatakan bahwa program gerakan petani bangkit ini merupakan sebuah gerakan yang diharapkan dapat menjadi embrio bagi kebangkitan para petani dalam modus kerjasama dengan Muhammadiyah.

“Muhammadiyah melalui gerakan ini dapat memberikan sumbangsihnya terhadap kebangkitan petani Indonesia,” ucap Hajriyanto, seperti di lansir muhammadiyah.or.id.

Seperti kita ketahui bersama bahwa posisi tawar petani di Indonesia hingga saat ini masih terhitung rendah, jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Maka dari itu keterlibatan Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat petani ini menjadi pilihan yang sangat penting dan sangat strategis guna berupaya memperkuat petani di Indonesia dimasa-masa yang akan datang.

“Muhammadiyah dengan kegiatan gerakan petani bangkit ini ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa dakwah memiliki pengertian yang sangat luas, bukan hanya sekadar kesalehan pribadi, atau kesalehan ritual, tetapi dakwah itu harus memiliki pengertian sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Gerakan pemberdayaan yang dilakukan Muhammadiyah, atau yang sering disebut sebagai gerakan liberasi ini menurut Hajriyanto dapat membebaskan masyarakat, dan ummat islam dari keterbelakangan, kemiskinan.

Dijelaskan Wahyudi Nasution, Ketua MEK PDM Klaten bahwa pilot project Gerakan Petani Bangkit ini Muhammadiyah Klaten akan membantu dan mendampingi Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Dewi Sri Makmur dalam memperluas lahan pertanian organik yang sudah ada saat ini yaitu seluas 12 hektar.

“Dalam durasi 3 tahun, akan ada penambahan lahan minimal 16 hektar dan melibatkan minimal 80 orang petani sebagai sasaran program,” jelas Wahyudi.

Kembali dijelaskan Wahyudi, melalui pendekatan kelompok, petani akan dipinjami modal kerja atau modal produksi dengan skema pembiayaan Qardhul-Hasan. “Dengan skema ini, para petani tidak dikenai beban bagi hasil dan angsuran, tetapi mereka akan diajak dan diedukasi untuk membayar zakat pertanian setiap habis panen, yaitu sebesar 5% dari hasil panen bersih melalui Lazismu Klaten,” tambahnya.

Sehingga, akumulai dari zakat itu nantinya akan dipergunakan lagi untuk mengadakan pelatihan-pelatihan dan perluasan lahan pertanian organic di Desa Gempol serta di desa-desa dan kecamatan lain yang memungkinkan. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here