Muhammadiyah Apresiasi Prabowo dan Jokowi

1168
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: Suara Muhammadiyah)

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi jiwa besar dari kepemimpinan calon presiden bernomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon presiden bernomor urut 01 Joko Widodo.

Menurutnya, demi mencegah konflik yang semakin luas, Prabowo memutuskan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan melarang pendukungnya melakukan aksi demonstrasi.

Bagi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, sikap itu perlu diapresiasi karena penyelesaian sengketa Pemilu memang harus diserahkan ke MK bukan di jalanan. Prabowo dianggap sudah menunjukan niat baik untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara.

Apresiasi juga dialamatkan kepada Joko Widodo dan pendukungnya yang sama-sama bersabar untuk menunggu hasil keputusan MK.

“Kami mengapresiasi Pak Jokowi, mengapresiasi Pak Prabowo juga, dan semua pendukungnya yang telah berjiwa besar dan memilih untuk menyelesaikan persoalan sengketa Pemilu, khususnya Pilpres, melalui MK,” ujar Mu’ti usai halal bi halal Muhammadiyah di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin, (17/6/2019).

Mu’ti menyampaikan, Muhammadiyah yang merupakan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia juga bersyukur sidang pertama gugatan Pilpres 2019 yang telah berlangsung Jumat kemarin, 14 Juni 2019, berlangsung lancar.

Ia juga berharap sidang-sidang selanjutnya hingga seluruh tahapan gugatan tuntas, berjalan dengan damai adil. “Mudah-mudahan persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif lagi,” ujar Mu’ti.

Selain itu, Mu’ti juga mengingatkan, seluruh pihak harus dapat menerima apa pun hasil proses di MK nanti dengan jiwa besar lagi. Hasil proses hukum di MK selaku lembaga peradilan konstitusi bersifat final dan mengikat.

“Kami juga berharap mudah-mudahan semua pihak, pada waktunya nanti MK mengambil keputusan, dapat menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar,” ujar Mu’ti. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here