Mosi Integral Natsir

1507

Republik Indonesia Serikat

Belanda menganggap sia-sia dan tidak terhormat bicara dengan Soekarno, tapi pada akhir 1946 Belanda mau berunding dengan orang-orang yang diberi kuasa oleh Presiden Sukarno di Linggarjati.

Para pemimpin Republik dengan cerdik memainkan politik perunding, meskipun mendapat oposisi keras di dalam negeri. Mereka paham, dengan membawa masalah ke meja perundingan, artinya masalah Indonesia telah menjadi masalah internasional.

Baik pihak Belanda maupun Indonesia, sama-sama tidak puas dengan hasil perundingan Linggarjati. Tetapi, itulah hasil maksimal yang bisa dicapai pada saat itu.

Melalui Perundingan Linggarjati, Belanda berharap Indonesia tetap menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Nyatanya, dengan Linggarjati, Belanda terpaksa mengakui kekuasaan RI secara de facto di Sumatra, Jawa, dan Madura.

Belanda juga setuju dan akan bekerja sama dalam pembentukan negara federal bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan terdiri dari Republik Indonesia yang dengan ibu kota di Yogyakarta, Negara Kalimantan, dan Negara Indonesia Timur, tanpa mengurangi hak daerah lain untuk membentuk negara bagian tersendiri.

Itulah untuk pertama kalinya, Belanda mengakui kekuasaan Indonesia meskipun secara de facto. Dan itulah untuk pertama kalinya RIS muncul dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Seperti dicatat pejuang-perunding Mr Mohamad Roem, Perjanjian Linggarjati hanya menyebut tiga negara bagian, tapi pada saat pengakuan kedaulatan RI, 27 Desember 1949, jumlah negara bagian itu termasuk Negara Bagian RI di Yogyakarta telah berkembang menjadi 16.

Jumlah negara bagian akan terus bertambah andai Pernyataan Roem Roijen tidak menyetopnya. Ketika Roem Roijen ditandatangani, Jambi dan Tapanuli Selatan sedang menunggu untuk disahkan menjadi negara bagian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here