Mosi Integral Natsir

1507
Mohammad Natsir (Foto RDS FM)

Oleh : Lukman Hakiem (Mantan Staf Mohammad Natsir)

Kemerdekaan telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” demikian antara lain bunyi teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Namun, dalam kenyataannya, pemindahan kekuasaan “secara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” memerlukan bukan saja tempo yang cukup lama, juga pemikiran, keringat, dan darah yang cukup banyak.

Belanda, pada mulanya tidak peduli dengan Proklamasi Kemerdekaan itu. Belanda menganggap Proklamasi itu cuma perbuatan segelintir ‘ekstremis-radikal’ yang mau memisahkan diri dari negeri Hindia-Belanda sebagai bagian tidak terpisahkan dari Kerajaan Belanda.

Di hari-hari awal setelah Proklamasi itu, Belanda sungguh melecehkan eksistensi Presiden Republik Indonesia. Pada suatu saat, pemimpin Belanda mengatakan: “Praten met Soekarno is even onwaardig als onvruchtbaar (Bicara dengan Soekarno tidak terhormat dan sia-sia).”

Para pemimpin dan pejuang Republik yang rata-rata berusia di bawah 50 tahun, tidak menggubris penghinaan Belanda kepada Bung Karno, hingga datang saatnya Belanda terpaksa merendahkan diri untuk berbicara dan berunding dengan orang-orang ‘suruhan’ Presiden Soekarno.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here