Miris, Ponpes Tahfidz Al-Quran di Jakarta Tak Punya Ruang Belajar

7305
Pesantren Nurani 1
Seorang ustadzah memberikan pelajaran kepada para santriwati Ma'had Tahfidh Al-Quran Nurani Jagakarsa, Rabu (24/1/2018). (Foto: Edwin Budiarso/Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memasukkan putra-putrinya ke pondok pesantren, seringkali tak berbanding lurus dengan sarana yang tersedia. Sebuah pesantren di Jalan Timbul Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi contohnya.

Bangunan depan Ma’had Tahfidz Al-Quran “Nurani” yang membina sekitar 200-an santriwati sekilas tampak megah. Di sebuah ‘board’ permanen juga terpampang rapi nama ma’had lengkap dengan alamat, nomor telepon, dan website.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di bagian dalam bangunan pesantren. Beberapa lokal kelas yang digunakan, tak layak disebut sebagai ruang belajar. Pasalnya, ruangan yang digunakan untuk belajar sebenarnya merupakan ruang tidur bagi para santri.

“Untuk belajarnya, di sini kan kebetulan tempatnya tidak terlalu besar, jadi kita memakai ruang tidur untuk belajar. Malam dipakai untuk tidur, pagi dipakai untuk belajar,” kata Ustadz Abdul Muiz, salah satu pengurus Ma’had Tahfidh Al-Qur’an Nurani kepada Muslim Obsession, Rabu (24/1/2018).

Santri Nurani

 

Di ruang ‘belajar’ itu, para santriwati belajar di antara pakaian-pakaian yang menggantung. Sementara di beberapa sisi ruangan tampak tumpukan pakaian di atas lemari. Kondisi ini boleh jadi berbeda dengan kebanyakan pondok pesantren yang umumnya memiliki bangunan tempat belajar sendiri, terpisah dengan ruangan tempat tidur para santri.

“Pondok pesantren ini berdiri dari hasil sendiri, tidak ada bantuan dari pemerintah. Tapi kita semua tetap semangat untuk membangun pondok ini,” ujar Ustadz Abdul Muiz, dengan sedikit bulir air mata di pojok matanya.

Ya, dengan kondisi pesantren yang seadanya, Abdul Muiz mengaku tetap merasa bersyukur karena masih memiliki tempat untuk belajar. Menurutnya, para pengajar pun tetap semangat membimbing para santriwati. “Bagi kami tempat bukan halangan untuk mengajarkan para santri,” tambahnya.

Didirikan sekitar 5 tahun lalu, Ma’had Tahfidh Al-Quran Nurani membina para santri putri dari berbagai kalangan. Bahkan, karena banyaknya santriwati dari kalangan dhuafa, pengelola pesantren pun menerapkan kebijakan subsidi silang. Artinya, santriwati dari kalangan mampu memberikan subsidi bagi santri dari kalangan dhuafa.

Perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren boleh dibilang masih terbilang sangat minim. Berbeda dengan perhatian pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan umum (SD, SMP, SMA/SMK).

Pemerintah pusat hanya memberikan anggaran pendidikan sebesar Rp.40 triliun bagi madrasah dan pondok pesantren. Sementara untuk anggaran pendidikan umum, pemerintah menggulirkan dana sebesar Rp.360 triliun.

Kondisi tak adil ini juga berlaku bagi para guru madrasah atau pondok pesantren dibanding guru-guru di lembaga pendidikan umum, dimana umumnya ustadz/ustadzah hanya mendapatkan gaji di bawah standar kelayakan seorang guru. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here