Menteri Sri Lanka Akan Ubah Hukum Pernikahan Muslim

471

Muslim Obsession – Menteri Sri Lanka Ali Sabry menyatakan bahwa dia tidak akan mengubah Undang-Undang Temporalitas Buddha tetapi akan mengubah undang-undang Pernikahan Muslim Sri Lanka.

Dia lebih lanjut menyatakan bahwa dia tidak berniat mengubah Undang-Undang Temporalitas Buddha. Alasannya bahwa peradaban Buddha memiliki sejarah 2.500 tahun dan mengatakan dia tidak akan mengubah hukum Buddha.

Sabry menegaskan bahwa dia telah mengajukan perubahan besar pada Hukum Pernikahan Muslim di Sri Lanka.

Selain itu, seperti dilansir The Islamic Information, Ahad (28/2/2021) dia juga mendukung larangan Niqab di negara tersebut.

Saat ini, Sri Lanka menghadapi reaksi internasional atas kremasi paksa jasad COVID-19 Muslim. Terlepas dari perintah Perdana Menteri Sri Lanka, otoritas negara tetap melanjutkan kremasi Muslim, termasuk bayi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here