Mengenang Kasman Singodimedjo

2330

Peran Kasman dalam Perumusan Dasar Negara

Sore hari 17 Agustus 1945 Bung Hatta menerima tamu seorang opsir Kaigun(Angkatan Laut Jepang). Opsir itu yang Bung Hatta lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun yang memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik di daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang di wilayah Timur merasa keberatan dengan kalimat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar, yaitu “Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Jika kalimat tersebut ditetapkan, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia. Demikian ultimatum tanpa perlu dialog dan musyawarah.

Bung Hatta tidak menerima begitu saja keberatan demikian, “Saya katakan bahwa itu bukan suatu diskriminasi, sebab penetapan itu hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Waktu merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar itu, Mr. Maramis yang ikut serta dalam Panitia Sembilan, tidak mempunyai keberatan apa-apa dan pada tanggal 22 Juni ia ikut menanda-tanganinya.”  tulis Bung Hatta dalam buku Sekitar Proklamasi.

Ketika itu Bung Hatta menjanjikan akan menyampaikan kepada sidang PPKI esok harinya. Pada 18 Agustus 1945 menjelang dimulainya sidang PPKI yang mengagendakan pengesahan Undang-Undang Dasar, Bung Hatta membicarakan soal tersebut dengan tiga orang anggota PPKI yang dianggap “mewakili golongan Islam”, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku M. Hasan. Pada sebagian literatur menyebut K.H.A. Wahid Hasjim juga hadir. Menurut Prawoto Mangkusasmito dan diperkuat oleh keterangan Ibu Solichah A.Wahid Hasjim tahun 1984, K.H.A. Wahid Hasjim tidak hadir dalam sidang PPKI di Jakarta tanggal 18 Agustus 1945 itu.

Bung Hatta meminta para tokoh Islam ketika itu agar menyetujui untuk menghapus tujuh kata dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ki Bagus Hadikusumo, pucuk pimpinan Muhammadiyah, satu-satunya eksponen perjuangan Islam yang paling senior ketika itu pada mulanya berkeberatan. Kasman Singodimedjo dan Teuku M. Hasan membujuk Ki Bagus agar menerima saran Bung Hatta karena keputusan terakhir ada pada Ki Bagus Hadikusumo. Segala tekanan psikologis bertumpu pada Ki Bagus. Kasman menggambarkan betapa marah Ki Bagus atas usulan Bung Hatta yang tiba-tiba mementahkan kompromi yang telah dicapai dengan susah payah dalam sidang BPUPKI. Bujukan Kasman Singodimedjo dengan menggunakan bahasa Jawa halus dapat meluluhkan hati Ki Bagus.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah warisan para pejuang yang tidak boleh disia-siakan oleh generasi penerus. Dalam hubungan ini, Letnan Jenderal TNI (Purn) Alamsjah Ratu Perwiranegara selaku Menteri Agama tahun 1978 ketika berpidato di suatu acara di Jakarta menegaskan, “Pancasila merupakan hadiah terbesar umat Islam bagi kemerdekaan dan persatuan Indonesia.” Alamsjah Ratu Perwiranegara mengucapkan kalimat itu sambil mengarahkan telunjuknya kepada Mr. Kasman Singodimedjo yang hadir di acara tersebut.

Dalam buku Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo mengemukakan pendapatnya, “Perubahan tujuh kata rumus “Ke-Tuhanan” itu amat penting, karena “Yang Maha Esa” menentukan arti dari Ketuhanan. Pancasila yang kini secara geruisloos menjadi filsafat negara kita itu, tidak mengenal Ke-Tuhanan sembarang ketuhanan. Sekali lagi bukan ketuhanan sembarang ketuhanan, tetapi yang dikenal oleh Pancasila ialah Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Bung Hatta sendiri pada bulan Juni dan Agustus 1945 menjelaskan bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, tidak lain kecuali Allah.”

Kasman Singodimedjo sangat layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas darma baktinya kepada negara dan bangsa. Mengutip pernyataan Bung Hatta dalam buku Hidup Itu Berjuang“Sdr. Mr. Kasman Singodimedjo tidak sedikit jasanya untuk kepentingan Negara dan Bangsa.” []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here