Mengapa Mengangkat Tangan Saat Berdoa?

11865
Doa

Muslim Obsession – Salah satu adab berdoa adalah mengangkat tangan. Tak hanya adab, mengangkat kedua telapat tangan ternyata merupakan sunnah dan menjadi sebab agar doa yang dipanjatkan cepat dikabulkan Allah subhanahu wa ta’ala.

Petunjuk agar tangan diangkat saat berdoa, antara lain terdapat dalam dua hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini.

“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa,” (HR. Abu Daud 1488, At Tirmidzi 3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070).

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan penuh debu, lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya mengatakan, “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya itu haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan?” (HR. Muslim).

Dua hadits di atas, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa mengangkat kedua tangan merupakan sebab terkabulnya doa.

Kendati demikian, tak semua berdoa harus dilakukan dengan mengangkat tangan. Menukil bahasan yang sama dalam Rumaysho, mengangkat tangan ketika berdoa dibagi ke dalam tiga keadaan.

Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdoa. Contohnya adalah ketika berdoa setelah shalat istisqo’ (shalat minta diturunkannya hujan). Jika seseorang meminta hujan pada khutbah Jumat atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan.

Juga contoh hal ini adalah mengangkat tangan ketika berdoa di Bukit Shofa dan Marwah, berdoa di Arofah, berdoa ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari Tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho.

Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat untuk mengangkat tangan, yakni ketika berada di Shofa, ketika berada di Marwah, ketika berada di Arofah, ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, ketika melempar Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, dan melempar Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq.

Kedua, tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah doa di dalam shalat, seperti ketika membaca doa istiftah, doa di antara dua sujud, dan doa ketika tasyahud akhir. Begitu juga dalam khutbah Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa namun beliau tidak mengangkat kedua tangannya kecuali jika meminta hujan (ketika khutbah tersebut).

Ketiga, tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdoa.

Wallahu a’lam bish shawab.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here