Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

1035

Oleh: Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah)

Para pendiri Republik ini sungguh bijaksana. Mereka merumuskan salah satu tugas utama Pemerintahan Indonesia ialah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kata “cerdas” artinya  “sempurna perkembangan akal budinya untuk berpikir, mengerti, dan tajam pikiran; serta sempurna pertumbuhan tubuhnya  menjadi sehat dan kuat”. Kata “mencerdaskan” ialah “menjadikan cerdas; mengusahakan dan sebagainya supaya sempurna akal budinya”.

Objek yang dicerdaskan bukan hanya manusianya, tetapi secara keseluruhan yakni kehidupannya. Menyangkut budaya, sistem, dan lingkungan sehingga luas cakupannya dalam perikehidupan kebangsaan. Menurut sejarahwan Prof Taufik Abdullah, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan sekadar menyangkut intelektualitas anak bangsa, tetapi lebih jauh dan mendalam menyangkut pengembangan perikehidupan kebangsaan yang luas. Dalam Islam identik menjadi bangsa yang berkebudayaan Iqra dan membentuk peradaban maju yang cerah-mencerahkan dalam rancang-bangun  “al-madinah al-munawwarah”.

Ketika saat ini kehidupan kebangsaan dilanda “demam nasional” era revolusi industri 4.0, selain orientasi positif untuk mampu hidup di zaman baru itu. Sisi lain yang menyeruak ialah gagap budaya disertai alam pikiran instrumental yang serbapraktis dan parsial. Dunia pendidikan pun dituntut berorientasi pada penguasaan teknologi dan ekonomi digital.

Seolah era postmodern tersebut sekadar urusan penguasaan teknologi informasi canggih dan praktis belaka. Lupa bahwa di negeri-negeri maju baik di Barat maupun Timur, menapaki era baru tersebut diawali dengan revolusi jiwa dan pemikiran dalam rancang-bangun kebudayaan modern yang berkemajuan dalam pergumulan yang sangat panjang. Tidak melompat ke urusan serbateknis dan praktis!

Banyak hal dalam kehidupan kebangsaan di negeri ini  pun dimamah secara tidak berkecerdasan. Rebutan istilah dan debat kusir soal radikalisme dengan kebiasaan saling tuding atau saling-sanggah secara sumbu-pendek. Lahir sikap-sikap ekstrem berlogika “pasca-kebenaran” atau “post-truth” yang bernuansa subjektif dan bernarasi keyakinan-buta sarat kepentingan naif.

Tampil sosok-sosok garang yang bersuara lantang sebagai simbol pembawa “kebenaran” dengan argumen-argumen dangkal yang absurd. Kebijakan dan langkah yang diambil juga menjadi kehilangan kecerdasan, baik yang dilakukan negara maupun sebagian masyarakat sipil yang nir-perspektif luas.

Demikian pula dalam memperbincangkan dan menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa seperti korupsi, kesenjangan sosial, kemiskinan, kekerasan, pengurasan sumberdaya alam, kebakaran hutan, politik uang, legislasi undang-undang, kepemimpinan nasional, pemilu, dan persoalan-persoalan krusial kebangsaan yang menjadi beban nasional. Banyak ingin melompat seolah berada di ruang vakum. Institusi biasapun kata Buya Syafii Maarif disucikan.

Nilai dikonstruksi hanya hitam-putih secara sepihak dan apologi. Banyak hal menjadi tampak dangkal serta sarat tarik-menarik tafsir dan kepentingan bersumbu pendek, praktis, dan pragmatis. Semua bermula dari hilangnya mozaik dan basis kecerdasan multiperspektif dalam perikehidupan kebangsaan!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here