Menag Tidak Akan Ikuti Permintaan ORI

820
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: ngopibareng.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak akan mengikuti keinginan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang meminta untuk dilakukan moratorium pendaftaran umrah.

Menurut Lukman, banyak yang mispersepsi dari imbauan ORI terkait moratorium pendaftaran umrah. Lembaga itu disebutnya telah mengambil kesimpulan berdasarkan fakta yang tidak komprehensif.

“Menurut saya ini jump to conclusion. Kalau cara pandangnya hanya satu sudut pandang saja, tidak secara menyeluruh, tentu akan melahirkan kesimpulan yang tak tepat,” ujar Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

ORI memberikan imbauan tersebut supaya Kemenag mengaudit semua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) selama moratorium berlangsung. Saran itu dikeluarkan agar pelayanan ke masyarakat memiliki perlindungan hukum.

ORI juga menyarankan Kemenag lebih fokus pada aspek keibadahan, dan bekerja sama dengan pihak lain yang lebih berkompeten pada aspek bisnis, pengawasan, maupun akreditasi PPIU.

Sebelumnya, ORI meminta Kementerian Agama perlu memberlakukan moratorium pendaftaran jemaah umrah sekitar 2 bulan. Hal itu dilakukan agar dapat melakukan audit menyeluruh pada PPJU.

“Saran kami kepada Kemenag agar melakukan moratorium pendaftaran bukan pemberangkatan. Moratorium pendaftaran 2 bulan sambil melakukan audit menyeluruh PPIU,” ujarnya, Selasa (17/4/2018). (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here