Menag Resmikan Tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji di Sulawesi Selatan

956
Menag Resmikan Tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji di Sulawesi Selatan (Foto: Bimas Islam)

Palu, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin resmikan tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Balai Nikah dan Manasik Haji yang diresmikan merupakan fasilitas yang dibangun dengan menggunakan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan diresmikan Menag, yaitu Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Dolo Barat, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pamona Selatan, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Tojo Barat, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sirenja, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Simpang Raya, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Peling Tengah, dan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Tojo

Peresmian Balai Nikah dan Manasik Haji bersamaan dengan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, di Kota Palu, dilansir Bimas Islam, Rabu (19/9/2018).

Turut mendampingi Menag dalam kegiatan peresmian, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman, serta sejumlah pejabat eselon II Kemenag RI.

Menag Lukman tiba di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng sekitar pukul 16.00 WITA. Disambut dengan tarian Peule Cinde, yang merupakan tarian penyambutan tamu agung khas suku Kaili. Selendang Donggala Subi berwarna kuning pun disampirkan di pundak Menag, sebagai tanda penerimaan kehadiran.

Kepada Menag, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke menjelaskan PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Sulteng. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Motto layanan kami PASTI,” ujar Rusman.

Layanan PASTI menurut Rusman adalah akronim untuk layanan yang progresif, andal, santun, tuntas dan ikhlas. Rusman juga menjelaskan bahwa terdapat 14 layanan yang terdapat di PTSP. “Ada beberapa jenis pelayanan dalam satu tempat, dikontrol dengan pengendalian dan manajemen yang matang, untuk masyarakat Sulteng,” kata Rusman.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi upaya inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Kemenag Sulteng. Ini sesuai dengan komitmen Kemenag untuk terus lebih dekat melayani umat. “Ini adalah PTSP Kanwil Kemenag ke-10 yang telah diresmikan. Dalam waktu dekat, ada delapan PTSP Kanwil yang akan menyusul untuk diresmikan,” kata Menag.

Peresmian PTSP pada Kanwil, diharapkan Menag menjadi penanda bahwa Kementerian Agama terus melakukan perubahan. “Tentunya perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang terjadi menandakan bahwa kita hidup,” ujar Menag.

“Dulu, hanya untuk mendapatkan informasi saja kita harus melalui berbagai macam meja. Setiap meja, ada suatu urusan, harus ada amplop. Tidak diberikan bagaimana, diberikan juga bagaimana,” kenang Menag.

Keberadan PTSP diharapkan Menag akan menghapus praktik semacam itu. “Saya ingin terus mengingatkan kesadaran kolektif kita, bahwa pelayanan bukan hanya harus cepat, tapi juga transparan dan akuntabel,” kata Menag.

Menurut Menag, keberadaan PTSP bukan hanya memiliki dampak pelayanan keluar kepada masyarakat. “PTSP juga mendidik internal kita, agar tidak melakukan sesuatu yang tidak semestinya,” kata Menag. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here