Menag: Kementerian Agama Milik Semua Agama!

355
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Kementerian Agama yang saat ini dia pimpin adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.

Menurut Menag, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.

“Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

BACA JUGA: Klarifikasi Yaqut Soal Kemenag Hadiah Negara untuk NU

“Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama,” sambungnya.

Menag juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Buktinya, kata Gus Yaqut, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” jelas Menag.

BACA JUGA: Bukan dari NU, Gagasan Kemenag Diusulkan Tokoh Muhammadiyah

Menag menjelaskan, di Kementerian Agama ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I. Ada Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.

Untuk Pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk juga profesional.

“Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional. Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here