Menag: Hormati Wanita Bercadar!

732
Menag
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: iainptk.ac.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengajak masyarakat untuk saling menghormati pilihan cara berpakaian di muka umum. Apakah menggunakan cadar atau tidak, Menag berharap masing-masing bisa saling menghormati.

“Itu bagian dari hak setiap kita. Apalagi kalau itu terkait dengan keyakinan, pemahaman ajaran agamanya,” ujar Menag kepada wartawan menghadiri Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (16/5).

Menag menjelaskan, motif seseorang menggunakan cadar beragam, bisa karena fashion, mode, atau juga refleksi dari keyakinan pemahaman keagamaan. Karenanya, ada dua hal menyikapi pemahaman ini.

Pertama, menghormati mereka yang bercadar seperti juga kita menghormati mereka yang menggunakan atribut lain di muka umum. Kedua, agar mereka yang bercadar juga menyadari lingkungan sekitarnya yang juga ingin bisa berinteraksi.

“Jadi kedua belah pihak harus saling membangun kesadaran untuk saling menghormati,” ujarnya. “Itu mengapa lalu ada ketentuan di sejumlah lembaga pendidikan atau tempat tempat tertentu orang tidak boleh menggunakan cadar. Kententuan ini juga bagian yang harus difahami, dimengerti oleh mereka yang menggunakan cadar,” sambungnya seperti dilansir Kemenag.

Menyikapi situasi terakhir ini, Menag mengajak untuk mengembalikan agama kepada esensi ajarannya yang moderat atau tidak ekstrim kiri maupun kanan. Sebab, hakikat agama adalah moderat.

“Kewajiban kita semua untuk mengajak kedua kutub ini ke tengah dengan cara memahami dan mengamalkan ajaran agama yang moderat kepada esensi ajaran agama yang sesungguhnya yang memanusiakan manusia,” tuturnya.

Menag menegaskan, agama hadir untuk melindungi harkat martabat kemanusiaan, bukan justru sebaliknya. Agama tidak boleh diperalat, dimanipulasi, bahkan dieksploitasi untuk hal-hal yang justru menimbulkan sesama kita saling menegasikan, saling merendahkan, bahkan saling meniadakan satu dengan yang lain. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here