Menag Bantah Tuduhan ORI Terkait Travel Umroh Bermasalah

723
Menag di Watimpres
Menag Lukman dalam Pertemuan Penguatan Ideologi Pancasila di Gedung Watimpres Jakarta (Foto: Bella/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin membantah tuduhan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menilai pihaknya membiarkan travel umroh bermasalah Abu Tours memberangkatkan jemaahnya setelah izin dicabut.

Hal ini menyusul banyaknya pengguna jasa Abu Tours yang tak kunjung diberangkatkan walau sudah membayar lunas. Bahkan ada yang diminta membayar biaya tambahan agar bisa berangkat tapi pada akhirnya tetap tidak mencapai tanah suci.

“Maka kami minta mitra Abu Tours yang masih punya izin untuk memberangkatkan para jemaah walaupun mereka memakai seragam Abu Tours. Itu adalah hasil mediasi kami terhadap korban Abu Tours, bukan maladministrasi,” tegasnya dalam konferensi pers mengenai kasus Abu Tours yang digelar di kantor ORI di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Namun dia tidak menyebutkan asal jemaah dan mitra biro mana yang dimaksud.

Sebagai informasi, Chief Executive Officer Abu Tours Hamzah Mamba menyalahgunakan dana Rp1,8 triliun milik 86.720 orang calon jemaah Abu Tours dari berbagai daerah di Indonesia untuk kepentingan pribadi.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Hamzah dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here