Masjidil Haram Kembali Wajibkan Masker dan Jarak Fisik

852

Muslim Obsession — Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci mengumumkan pada Rabu (29/12/2021) bahwa mengenakan masker dan menjaga jarak fisik akan menjadi kewajiban di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai pukul 7:00 pagi pada Kamis (30/12/2021).

Kepresidenan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa diputuskan untuk menerapkan kembali langkah-langkah jarak fisik di antara jamaah umrah serta dalam menyebarkan sajadah dan saat melakukan tawaf (berputar di sekitar Ka’bah Suci) untuk menjaga kesehatan dan memastikan keselamatan jamaah haji.

Presiden meminta semua pengunjung dan pekerja di Dua Masjid Suci untuk mematuhi tindakan pencegahan, dengan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, selain mematuhi waktu masuk berdasarkan waktu yang ditentukan dalam umrah.

Serta izin shalat yang dikeluarkan oleh aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, dan sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas di Dua Masjid Suci.

Patut dicatat bahwa Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pemberlakuan kembali pemakaian masker dan menjaga jarak fisik di semua dalam ruangan dan di luar ruangan efektif mulai Kamis, dalam langkah baru untuk membendung penyebaran varian virus corona Omicron yang bermutasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here