Masjid-masjid di India Berada di Ujung Tanduk

1488
Islam India 1
Saat ini India menjadi salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. (Foto: IslamiCity)

New Delhi, Muslim Obsession – Masjid akan tetap menjadi tempat ibadah bahkan setelah dihancurkan. Demikian dikatakan pengacara senior Rajeev Dhavan kepada hakim ketua Dipak Misra, Hakim Ashok Bhushan dan Hakim Sabdul Nazeer, di Mahkamah Agung.

Dilansir situs berita India, Ahad (25/3/2018), pernyataan tersebut diungkapkan setelah mendengar serangkaian petisi menentang putusan Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2010 tentang gugatan Ayodhya.

Dhavan hadir sebagai pemohon utama, untuk meninjau kembali putusan pengadilan pada tahun 1994. Disebutkan bahwa masjid bukan merupakan bagian penting dari praktik keagamaan Islam. Umat Muslim bisa shalat di mana saja bahkan di tempat terbuka.

Aksi penghancuran masjid di India sudah terjadi sejak tahun 1992. Tepatnya saat penghancuran Masjid Babri pada 6 Desember 1992. Menurut Dhavan, aksi tersebut merupakan tindakan barbar.

“Apa yang dirusak adalah sebuah masjid. Sebaliknya, pemerintah justru meminta untuk melindungi para berhala (Ram Lalla),” ujarnya.

Dhavan menuturkan bahwa sebuah masjid harus diperlakukan sebagaimana kuil-kuil yang dilindungi.

Penasehat senior K.Parasaran, mengatakan bahwa pengamatan pengadilan atas peristiwa pada tahun 1994, berada dalam konteks proses perolehan.

Hingga saat ini, serangkaian persidangan masih berlanjut untuk memperjuangkan keberadaan dan pentingnya Masjid bagi umat Islam.

Pada sidang berikutnya tanggal 5 April 2018 mendatang, Dhavan akan berbicara di pengadilan tentang apa arti masjid bagi umat Islam. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here